Target Pertumbuhan Ekonomi Kukar Capai 5,5% di Tahun 2024
Rilis Pemkab Kukar dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah/pic:tanty
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Kutai
Kartanegara terus menunjukkan tren positif dalam transformasi ekonominya dengan
proyeksi laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% pada tahun 2024.
Optimisme ini sejalan dengan
perkembangan ekonomi regional, nasional, dan global yang semakin stabil, serta
didukung oleh komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan
pembangunan. Hal ini disampaikan oleh
Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, pada Selasa
(31/12/2024) malam.
Dalam acara Refleksi Akhir Tahun
2024 terkait Capaian Pembangunan Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024. Dalam
kegiatan ini disampaikan. Tren Pertumbuhan Ekonomi yang Positif Pada tahun 2022 Kutai Kartanegara mencatat yaitu laju
pertumbuhan ekonomi ditahun 2022 tercatat 3,70%, sementara itu PDRB Per Kapita
322,08 juta rupiah, Kontribusi Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 10,72%,
Pertumbuhan Sektor Industri dan Jasa (Sekunder dan Tersier) 7,17% .
Lebih lanjut dalam pemaparan
Bupati Kukar pada tahun 2023, ekonomi daerah menunjukkan akselerasi yakni laju
pertumbuhan ekonomi mencapai 5,13%, PDRB Per Kapita senilai 270,72 juta rupiah,
Kontribusi Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 13,12%, dan Pertumbuhan Sektor
Industri serta Jasa (Sekunder dan Tersier) diangka 9,46%.
Pertumbuhan positif ini
mencerminkan hasil dari berbagai upaya pembangunan di sektor infrastruktur,
ekonomi inklusif, dan diversifikasi ekonomi daerah.
Sehingga komitmen Pemerintah
Daerah dalam refleksi akhir tahun yang disampaikan Bupati Kutai Kartanegara,
Edi Damansyah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam
pelaksanaan pembangunan daerah.
"Refleksi tahun 2024 ini
adalah bagian dari upaya kami untuk memperkuat sinergitas melalui keterbukaan
informasi terhadap pembangunan di Kutai Kartanegara serta tanggung jawab kami,
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kepada publik dan masyarakat dalam
proses pencapaian visi dan misi tahun 2024." Tegas Edi dalam pemaparannya
Beliau juga menyoroti bahwa RPJMD
Kutai Kartanegara 2021–2026 , yang ditetapkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2021,
tetap menjadi pedoman utama dalam pembangunan daerah. Namun, pelaksanaannya
mengalami penyesuaian akibat kebijakan nasional di tahun 2024.
"Secara nasional, memang ada
kebijakan pada tahun 2024 yang membuat pelaksanaan RPJMD tidak berjalan secara
utuh selama lima tahun penuh. Namun, hal ini adalah bagian dari kebijakan
nasional yang harus kita sikapi dengan bijaksana. Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara tetap berkomitmen untuk menuntaskan visi 2021–2026 dengan penuh
tanggung jawab," jelasnya
Dengan komitmen yang kuat dari
pemerintah daerah, sinergi dengan masyarakat, serta dukungan investasi yang
berkelanjutan, Kutai Kartanegara mampu mencapai laju pertumbuhan ekonomi
sebesar 5,5% pada tahun 2024.
“Transformasi ekonomi di Kutai
Kartanegara tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi,
tetapi juga untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesenjangan
ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan,”
tutupnya.
Dengan fondasi yang kokoh dan semangat kolaborasi, Kutai Kartanegara siap menghadapi tantangan dan peluang di tahun-tahun mendatang. (Tan)